Baru‑baru ini, Pemerintah AS mencabut sementara izin Harvard University untuk sponsor visa pelajar F1 dan J1. Kebijakan itu langsung membuat khawatir banyak mahasiswa asing—termasuk 46 penerima beasiswa LPDP di Harvard—karena bisa memengaruhi status hukum mereka.
Gugatan dan Penangguhan
Harvard pun langsung mengambil langkah hukum, dan pada 29 Mei 2025, pengadilan menangguhkan sementara kebijakan tersebut. Artinya, saat ini mahasiswa asing tetap dapat melanjutkan studi tanpa perubahan status visa
LPDP & Kemdiktisaintek Gerak Cepat
Untuk memastikan tidak ada mahasiswa Indonesia yang terdampak, LPDP bersama Kemendiktisaintek, Kemenlu, KBRI Washington D.C., KJRI, dan HISA melakukan koordinasi intens:
- Pantau perkembangan hukum secara real-time
- Buat grup WhatsApp khusus awardee di Harvard dan AS
- Imbau tidak meninggalkan wilayah AS untuk menghindari risiko kehilangan status visa
Siapkan “Plan B”: 3 Skema Darurat
LPDP juga telah menyiapkan rencana alternatif jika kebijakan kembali diberlakukan:
- Cuti akademik, sementara menunggu situasi membaik
- Pindah studi ke universitas lain di AS yang masih bisa menerbitkan visa
- Kuliah daring, agar studi tetap berjalan tanpa harus berada di kampus
Fakta Singkat
Aspek | Info |
Mahasiswa LPDP di AS | ~360 awardee sedang dan akan studi di AS |
Di Harvard | 46 awardee sedang kuliah, 23 sudah lulus & akan kembali ke RI |
Status visa | Penangguhan kebijakan hingga 29 Mei memberikan waktu lanjut studi |
Larangan keluar AS | Imbauan dari Kemenkeu & LPDP agar mahasiswa tetap berada di AS |
Kenapa Ini Penting?
- Mahasiswa aman terus kuliah tanpa gangguan status hukum.
- LPDP & RI sigap dengan siapkan backup plan dan bantuan konsuler.
- Situasi dinamis, jadi tetap perlu update info & siaga.